Maluku Barat Daya, SentralNusantara.com – Kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Rupiasa Puaraka dan David Mesakh II terhadap Daniel Mesakh kini memasuki tahap pengaduan resmi. Keluarga Daniel Mesakh mengabarkan kepada SentralNusantara.com, Minggu (03/11/2024), bahwa mereka telah melaporkan insiden ini ke Polsek Kisar. Namun, sudah hampir satu bulan berlalu sejak laporan tersebut diajukan, dan Polsek Kisar belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Insiden pencemaran nama baik ini diduga terjadi saat pelaku dalam kondisi mabuk dan mengeluarkan kata-kata kasar terhadap keluarga besar Mesakh dan Lekipera. “Kamong keluarga Mesakh Lekipera dan Parak, kamong pung tai apa ada di sini,” demikian perkataan kasar yang dituduhkan keluar dari pelaku saat kejadian berlangsung.
Pihak keluarga korban menilai lambannya respons Polsek Kisar dalam menangani kasus ini telah menurunkan kepercayaan mereka pada proses penegakan hukum. Mereka berharap Polsek Kisar segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
“Kami meminta Polsek Kisar agar segera memproses kasus ini secepatnya. Jika tidak ada tindakan, kami akan melanjutkan laporan ini ke Polres,” tegas Daniel Mesakh, mewakili keluarga. Pernyataan ini mencerminkan harapan keluarga Mesakh untuk memperoleh keadilan yang mereka anggap telah terabaikan.
Daniel juga menyebutkan bahwa insiden ini bukan hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali. “Harga diri kami sebagai anak negeri dan anak adat tidak bisa dicemarkan begitu saja. Kami membutuhkan keadilan dan perlindungan hukum,” katanya.
Keluarga besar Mesakh juga meminta agar kinerja Polsek Kisar dievaluasi. “Lambannya Polsek Kisar menangani kasus ini membuat kami meminta agar Kapolres mengevaluasi kinerja Kapolsek Kisar,” tambah Daniel dengan nada tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Kisar belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan proses penyelidikan kasus ini. Kejelasan serta tindakan dari pihak kepolisian sangat dinantikan oleh keluarga Mesakh dan masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Kronologi Kejadian
Insiden berawal pada Jumat, 5 April 2024, saat David Mesakh II, dalam kondisi mabuk, meneriakkan kata-kata kasar terhadap marga Mesakh dan Lekipera, yang membuat keluarga merasa dihina. Keluarga awalnya mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini, tetapi kemudian memutuskan untuk mencoba menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Namun, pada 12 September 2024, insiden serupa terjadi kembali dengan dugaan pelaku yang sama, kali ini bersama Ruben Puaraka. Mereka mengeluarkan hinaan yang sama, sehingga keluarga merasa terancam dan tidak nyaman.
“Kami di Kour hidup aman-aman saja. Kami tidak pernah memulai masalah, jadi pertanyaan kami, apa sebenarnya yang membuat mereka menyampaikan kata-kata kasar seperti itu?” ungkap Daniel Mesakh.
Pada kesempatan lain, Ruben Puaraka juga menyampaikan kata-kata yang dianggap merendahkan marga Daniel Mesakh dan Hendri Lekipera. Ruben bahkan mengancam akan menggagalkan rencana pemekaran Desa Kour dan akan melaporkan Daniel ke pihak berwajib.
“Kami melaporkan kejadian ini dengan harapan agar konflik ini dapat dicegah agar tidak menimbulkan masalah sosial yang berkepanjangan,” tambah Daniel.
Keluarga besar Mesakh berharap Polsek Kisar lebih cepat dan responsif dalam menangani kasus ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan mereka.
Harapan Keluarga
Keluarga Besar Mesakh dan Lekipera kini menanti keadilan dan ketegasan dalam penanganan kasus ini, agar dapat mengakhiri kekhawatiran yang telah berlarut-larut.
Mereka juga mengharapkan dukungan kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas, sehingga perdamaian di lingkungan mereka dapat terus terjaga