Ambon, SentralNusantara.com – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ambon menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Ambon, Rabu (19/11) pukul 12.00 WIT. Aksi ini dipimpin oleh koordinator lapangan, M. Jumat Booy.
Dalam aksinya, IMM mendesak Komisi III DPRD Kota Ambon memberikan teguran keras hingga mencabut izin usaha PT SMS Finance, yang mereka tuding melakukan penyelewengan terhadap hak-hak debitur.
“Mendesak Komisi III DPRD Kota Ambon untuk memberikan teguran keras dan mencabut izin usaha PT SMS Finance terkait tindakan penyelewengan terhadap hak-hak debitur,” tegas Booy saat membacakan tuntutan.
IMM menilai PT SMS Finance telah menarik kendaraan milik debitur secara sepihak tanpa mekanisme yang sesuai aturan. Karena itu, massa meminta Komisi III segera memanggil manajemen perusahaan untuk dimintai klarifikasi dengan melibatkan OJK dan Polresta Ambon.
“Harus ada klarifikasi di depan OJK dan Polresta. Pimpinan PT SMS Finance juga harus mengembalikan unit kendaraan yang ditarik sepihak,” tambahnya.
Tak lama berorasi, massa aksi diterima anggota DPRD Kota Ambon, Fadly Toisutta. Ia berjanji menindaklanjuti seluruh tuntutan mahasiswa.
“Kami akan membahas secara internal hasil kajian tuntutan dari teman-teman IMM. Selanjutnya, kami akan memanggil PT SMS Finance, pihak terkait, dan aparat kepolisian agar tidak terjadi praktik debt collector yang tidak sesuai SOP seperti yang kerap dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.







