Wali Kota Tual Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025

Tual, SentralNusantara.com — Tempo Media Group bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025. Dalam kesempatan ini, Wali Kota Tual, Hi. A. Yani Renuat, mendapat kehormatan menerima penghargaan bergengsi tersebut.

Menurut data yang dirilis, Senin (1/12/2025), penilaian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah dilakukan melalui dua jalur utama, yakni tata kelola pemerintahan daerah dan akselerasi pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN).

Proses penilaian melibatkan tim perumus, Dewan Pengarah, serta data lintas lembaga seperti Kemendagri, Badan Pusat Statistik (BPS), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Komisi Informasi Publik (KIP). Tujuannya bukan sekadar memberikan penghargaan, tetapi juga mendorong budaya kompetisi sehat, inovasi, dan peningkatan kualitas layanan publik bagi kesejahteraan masyarakat.

Rangkaian kegiatan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 telah berlangsung sejak Oktober lalu. Kegiatan dimulai dengan pembentukan tim perumus, pengumpulan data indeks, hingga diskusi panel Dewan Pengarah Penilaian mengenai metodologi dan indikator. Pengumpulan dan pengolahan data dilakukan hingga pertengahan November 2025, sebelum penentuan pemenang dan puncak acara yang digelar pada Senin malam.

Dewan Pengarah Penilaian terdiri atas Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli, Staf Khusus Bidang Pemerintahan Kemendagri, Muchlis Hamdi, dan Peneliti Utama BRIN, Siti Zuhro. Mereka menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari angka, tetapi juga dari kemampuan kepala daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat dengan visi dan inovasi.

Penilaian tata kelola mencakup berbagai indikator, seperti Indeks Inovasi Daerah, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan realisasi pendapatan daerah. Data tersebut diperkuat dengan indeks dari lembaga lain, termasuk KPK, BRIN, KemenPAN-RB, dan Komisi Informasi Pusat.

Sementara itu, penilaian akselerasi PSN didasarkan pada kategori strategis, antara lain penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, perbaikan akses layanan pendidikan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi pertambangan dan non-pertambangan, serta pengurangan ketimpangan kesejahteraan masyarakat. Penilaian ini mengacu pada kebijakan nasional dan memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Muchlis Hamdi menegaskan bahwa penilaian ini bukan sekadar menentukan pemenang, tetapi menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh pemerintah daerah. Tata kelola yang baik mencerminkan tingkat kehadiran dan manfaat pemerintah bagi masyarakat. Arif Zulkifli menambahkan, proses penilaian dilakukan secara hati-hati, termasuk mempertimbangkan isu-isu sensitif seperti kasus korupsi yang dapat memengaruhi hasil akhir.

Melalui Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, diharapkan tercipta budaya kompetisi sehat antar daerah, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih efektif, inovatif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Pos terkait