Ambon, SentralNusantara.com – Gonjang-ganjing soal mobil dinas baru tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon semakin menyeruak. Dugaan pengelabuan publik kian menguat setelah bukti-bukti menunjukkan bahwa kendaraan yang digunakan oleh Ketua DPRD Kota Ambon beserta dua Wakil Ketua DPRD bukanlah mobil sewaan seperti yang diklaim Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz.
Dalam pernyataan kepada media ini Rabu (12/3/2025), Gaspersz bersikeras bahwa laporan yang menyebut mobil-mobil tersebut dibeli adalah tidak benar dan menegaskan bahwa kendaraan itu diperoleh melalui sistem sewa dari vendor. Namun, saat didesak untuk menyebutkan nama vendor penyewaan, Gaspersz hanya merujuk secara samar ke “Suzuki” tanpa memberikan kejelasan lebih lanjut.
Namun, hasil investigasi media ini justru mengungkap fakta mencengangkan. Bukti berupa foto yang diperoleh menunjukkan momen penyerahan tiga unit mobil Hyundai warna hitam dengan nomor polisi berbeda untuk masing-masing pimpinan DPRD. Dalam foto tersebut, terlihat jelas Apries Gaspersz menerima mobil tersebut dari seorang perempuan yang diduga kuat merupakan sales marketing Hyundai. Gaspersz juga tampak memegang sebuah amplop besar bertuliskan “I’m a Proud Hyundai Family,” sementara sales tersebut menggenggam benda berbentuk kunci mobil.
Tak hanya itu, latar belakang foto yang diduga diambil di kantor DPRD Kota Ambon semakin menguatkan dugaan bahwa mobil-mobil tersebut adalah unit baru yang dibeli, bukan disewa. Pita besar yang membalut bagian depan kendaraan semakin memperjelas bahwa ini adalah praktik standar dalam serah terima mobil baru dari dealer kepada pembeli.
Sumber terpercaya di dealer Hyundai pun mengonfirmasi bahwa penyerahan mobil dengan atribut seperti dalam foto tersebut adalah praktik umum bagi pembeli kendaraan baru. Jika memang mobil tersebut merupakan unit sewaan, seharusnya dealer Hyundai tidak memiliki keterlibatan langsung dalam serah terima dengan DPRD Kota Ambon.
Lebih lanjut, temuan lain yang diperoleh media ini semakin memperparah dugaan penghamburan anggaran. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, DPRD Kota Ambon diduga mengalokasikan Rp. 2,4 miliar untuk pembelian tiga mobil baru pimpinan DPRD Kota Ambon. Padahal, di sisi lain, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Ambon masih belum menerima hak mereka, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunda.
“Ini bentuk pengabaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran. DPRD Kota Ambon seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan daerah, bukan malah menjadi pihak yang menghamburkan uang rakyat,” ujar praktisi hukum Edward Diaz, Kamis (13/3/2025) di Ambon.
Dugaan manipulasi fakta semakin kuat dengan klaim Gaspersz bahwa tiga mobil yang digunakan pimpinan DPRD Kota Ambon adalah unit sewaan. Ia menyebut bahwa DPRD Kota Ambon mengeluarkan biaya sebesar Rp. 148 juta per unit per tahun untuk menyewa tiga mobil bagi pimpinan DPRD, dengan total anggaran sewa mencapai Rp. 2,2 miliar dalam lima tahun. Namun, klaim ini diragukan lantaran mobil yang diklaim disewa justru memiliki atribut khas kendaraan yang baru dibeli.
Di sisi lain, Kepala Bagian Aset Pemerintah Kota Ambon, Mus Akhsan, saat dikonfirmasi, juga mengungkapkan bahwa ketiga mobil pimpinan DPRD Kota Ambon tersebut hingga kini belum tercatat sebagai aset Pemkot Ambon. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada skema terselubung di balik pengadaan kendaraan tersebut.
Dengan semakin banyaknya bukti yang terungkap, publik kini menunggu langkah tegas dari otoritas terkait untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan mobil tiga pimpinan DPRD Kota Ambon. Apakah DPRD Kota Ambon akan tetap bersikeras mempertahankan klaim bahwa mobil-mobil tersebut disewa, atau akhirnya akan mengakui fakta yang sebenarnya?