Ambon. SentralNusantara.com – Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Ambon pada Rabu (19/11/2025) untuk mempelajari mekanisme penyusunan anggaran yang diterapkan Kota Ambon setelah keluarnya kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden RI. Kunjungan ini dipimpin Sekretaris Komisi II, Siti Nurbaya Gelamona.
Usai pertemuan, Nurbaya menjelaskan bahwa pihaknya ingin memperoleh gambaran teknis mengenai cara DPRD Kota Ambon menyikapi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Menurutnya, Kabupaten Kepulauan Sula mengalami penurunan TKD yang cukup signifikan, dari Rp900 miliar menjadi berkurang lebih dari Rp400 miliar.
“Kami meminta gambaran dari DPRD Kota Ambon sebagai titik acuan dalam penyusunan anggaran, walaupun saat ini terjadi efisiensi. Ketika kembali nanti, apa yang kami pelajari di sini bisa kami terapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu fokus kunjungan adalah melihat bagaimana efisiensi dan efektivitas dapat diterapkan dalam penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 agar pembangunan daerah tetap berjalan di tengah penurunan anggaran.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Ambon, Taha Abubakar, menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan tersebut sebagai sarana bertukar informasi mengenai penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, secara prinsip mekanisme penyusunan anggaran di semua daerah sama karena tetap mengacu pada petunjuk teknis pemerintah pusat.
“Ada hal-hal prinsip yang tentu perlu mereka ketahui. Tapi secara umum, mekanisme kita sama,” jelas Abubakar.
Ia menekankan bahwa salah satu keunggulan Kota Ambon dalam penyusunan anggaran adalah komunikasi yang intens antara DPRD dan Wali Kota. Menurutnya, komunikasi yang baik merupakan kunci agar proses perencanaan dan pembahasan anggaran berjalan cepat dan tepat, serta mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan di tengah kebijakan efisiensi.
“Yang mereka soroti adalah bagaimana komunikasi antara pimpinan lembaga dan kepala daerah berjalan dengan baik. Di Sula, hal itu tidak berjalan seperti di Ambon. Intinya, komunikasi antara Bupati atau Wali Kota dan Ketua TAPD sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah sangat menentukan,” tandasnya.
Dengan kunjungan ini, Komisi II DPRD Kepulauan Sula berharap dapat membawa pulang praktik terbaik dari Kota Ambon untuk diterapkan dalam penyusunan anggaran daerah mereka pada tahun mendatang.







