Ambon, SentralNusantara.com – Komisi II DPRD Kota Ambon berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon guna mengklarifikasi sejumlah pernyataan terkait proyek renovasi gedung SMP Negeri 9 Lateri yang dinilai bermasalah.
Proyek senilai Rp 4.326.000.000 yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 itu menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.
“Kadis sempat menyampaikan bahwa pekerjaan di SMP 9 sudah sesuai perencanaan. Tapi ada banyak hal yang tidak sinkron, dan kami nilai keterangan itu masih mengambang. Maka dari itu, kami akan panggil untuk meminta klarifikasi,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jonathan Polanda, kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (22/7).
Politisi Partai NasDem ini menambahkan bahwa pihaknya membutuhkan penjelasan secara menyeluruh agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
“Bagaimana kita bisa menyebut ada pelanggaran hukum atau tidak, kalau katanya pekerjaan sudah sesuai RAB? Maka itu, kita perlu penjelasan teknis dan rinci dari dinas terkait. Minggu ini kami akan jadwalkan pemanggilan,” lanjut Polanda.
Sebelumnya, pasca rapat dengar pendapat bersama Komite SMP Negeri 9 Lateri dan menyikapi laporan terkait proyek renovasi SD Negeri 3 Tomalima Passo yang belum tuntas, Komisi II langsung bergerak cepat melakukan kunjungan lapangan (on the spot) ke kedua sekolah tersebut pada Rabu (16/7).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Jonathan Polanda, didampingi Wakil Ketua Dessy Hallauw dan anggota Christianto Laturiuw.
Hasil temuan di lapangan mengungkap fakta mengejutkan: sejumlah ruang pendukung dan sarana-prasarana penting di SMP Negeri 9 Lateri tidak dibangun kembali setelah renovasi.
Berdasarkan data dari Komite Sekolah, terdapat 17 ruangan yang hilang atau tidak direhabilitasi ulang. Misalnya, ruang kelas yang sebelumnya berjumlah 21 kini hanya tersisa 20. Laboratorium TIK yang semula ada dua, kini tinggal satu. Toilet siswa dikurangi drastis, dari 8 unit menjadi hanya 2.
Lebih parahnya, beberapa ruangan penting seperti ruang kepala sekolah, ruang kesiswaan, ruang OSIS, ruang BK, ruang UKS, ruang persiapan, dua toilet guru, hingga sistem drainase sekolah justru ikut raib pasca rehab.
Dengan kondisi tersebut, Komisi II menegaskan akan terus mengawal proyek ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.