Ambon, SentralNusantara.com – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke-41 Tahun 2025, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Rabu (23/07/2024).
Kunjungan ini sekaligus menandai pemberian remisi atau pengurangan masa pidana bagi anak-anak binaan di lembaga tersebut.
Wali Kota Wattimena mengapresiasi komitmen LPKA dalam memberikan pembinaan meski di tengah keterbatasan fasilitas. Ia menilai para pengasuh telah bekerja dengan baik dan mendukung kreativitas anak-anak binaan.
“Anak-anak di sini punya hasil karya yang luar biasa. Ini adalah modal mereka untuk menatap masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia berharap, setelah masa pembinaan selesai, para anak binaan memiliki mental dan karakter yang lebih baik untuk kembali ke masyarakat.
“Remisi ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus mengikuti bimbingan. Saya juga senang karena orang tua turut hadir. Itu artinya anak-anak ini tetap butuh dukungan dari keluarga dan pemerintah,” tambahnya.
Wattimena juga menyampaikan bahwa Pemkot Ambon akan menjalin kerja sama (MoU dan PKS) dengan instansi terkait di bawah Kementerian Hukum dan HAM guna mendukung fasilitas di LPKA.
“Anak-anak ini adalah warga Kota Ambon. Pemerintah punya kewajiban moral untuk memperhatikan mereka,” tegasnya.
Ia juga menekankan komitmen Pemkot untuk terus meningkatkan status Kota Ambon sebagai Kota Layak Anak yang saat ini berada di level madya.
“Kita terus berupaya memperbaiki banyak hal demi memberikan ruang tumbuh yang layak bagi anak-anak sebagai generasi penerus,” tandas Wattimena.
Sementara itu, Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Endang Lintang Hardiman, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 28 anak binaan di LPKA Ambon, dan semuanya menerima remisi di Hari Anak Nasional.
“Remisi bisa tiga kali setahun, yakni pada 17 Agustus, hari besar keagamaan, dan Hari Anak. Dua anak bahkan dibebaskan hari ini karena kasusnya ringan,” jelas Hardiman.
Ia menekankan bahwa anak-anak di LPKA tetap memiliki hak atas pendidikan. Oleh karena itu, pemenuhan fasilitas pendidikan harus menjadi perhatian bersama.
“LPKA berbeda dengan lapas dewasa. Fokusnya adalah pembinaan. Pemerintah Kota Ambon pun siap memfasilitasi tambahan tempat tidur untuk anak-anak binaan di sini,” pungkasnya.