Ambon, SentralNusantara.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menyatakan bahwa Kota Ambon saat ini dalam status darurat rabies.
Hal ini disebabkan oleh melonjaknya jumlah kasus gigitan anjing yang terindikasi rabies, dengan total sekitar 700 warga yang telah menjadi korban. Dari jumlah tersebut, enam orang dilaporkan meninggal dunia.
“Dengan kondisi saat ini, saya minta Pak Sekkot dan Ibu Kadis Kesehatan segera mengkaji penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di Kota Ambon,” tegas Wali Kota saat memimpin apel pagi, Jumat (25/4/2025).
Wattimena juga mengungkapkan adanya kesulitan dalam pengadaan vaksin anti-rabies (VAR), yang sangat penting untuk penanganan kasus ini. Sebagai upaya pencegahan, Pemkot telah menyurati warga yang memelihara anjing untuk segera mengurung atau mengikat hewan peliharaan mereka.
“Kalau tidak ada tindakan dari pemilik anjing, maka kami akan ambil langkah tegas, termasuk penembakan anjing di tempat. Ini kebijakan ekstrem, tapi langkah penyelamatan warga jauh lebih penting. Jangan sampai kasih sayang kepada hewan lebih besar dari pada nyawa manusia.” ujar Wattimena.
Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Kota Ambon diminta segera melakukan pendataan, vaksinasi massal hewan, dan edukasi ke masyarakat.
Pemerintah pusat didesak untuk mempercepat distribusi vaksin rabies ke wilayah terdampak.
Masyarakat diimbau melapor ke fasilitas kesehatan jika terkena gigitan, serta menghindari kontak langsung dengan hewan liar.
Sekedar diketahui Rabies merupakan penyakit zoonosis yang sangat mematikan jika tidak segera ditangani. Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, Indonesia masih mencatat ribuan kasus gigitan hewan penular rabies setiap tahunnya, dengan tingkat kematian yang tinggi akibat keterlambatan pemberian vaksin.
WHO sendiri menegaskan pentingnya vaksinasi massal terhadap hewan sebagai cara paling efektif untuk mengendalikan wabah rabies.