Tingkatkan PAD, Pemkot dan DPRD Ambon Bangun Database Terpadu Pajak dan Retribusi Libatkan Relawan di Tiap Desa/Kelurahan

Ambon, SentralNusantara.com – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama DPRD Kota Ambon kini tengah menyusun database terpadu untuk mendata seluruh objek pajak dan retribusi yang ada di wilayah Kota Ambon.

Menariknya, dalam proses pendataan ini, pemerintah akan melibatkan relawan di setiap desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pengumpulan data secara langsung dari masyarakat. Keterlibatan relawan ini diharapkan dapat menjamin akurasi dan kelengkapan data, khususnya dalam pengumpulan informasi terkait kependudukan, kepemilikan aset, dan potensi retribusi lainnya.

“Kita sudah putuskan untuk membangun database seluruh objek pajak dan retribusi. Supaya datanya valid, kita meminta Pemkot untuk melibatkan relawan di tiap desa dalam pengumpulan data,” kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Ambon, Zeth Pormes, saat diwawancarai di Ambon, Selasa (22/07/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan survei, para relawan akan menggunakan formulir data yang telah disiapkan, mencakup berbagai indikator penting terkait pajak dan retribusi. Misalnya, daya listrik rumah tangga akan dijadikan dasar untuk menghitung retribusi sampah, sementara informasi tentang kepemilikan IMB akan berkaitan dengan retribusi PBB dan izin bangunan.

“Contohnya, jika keluarga A memakai daya listrik 900 kPA, maka itu akan dihitung untuk penarikan retribusi sampah. Atau jika rumah keluarga B belum punya IMB, itu akan masuk dalam pendataan retribusi dan perizinan,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Zeth mengungkapkan bahwa rencana ini telah dibahas bersama sejumlah OPD terkait dalam rapat kerja Panja DPRD Ambon, dan akan mulai dijalankan setelah penetapan APBD Perubahan 2025.

“Kita sudah bahas bersama dan semua desa juga menyatakan kesiapan. Setelah APBD Perubahan ditetapkan, survei ini langsung dijalankan,” ujarnya.

Panja DPRD berharap, melalui kolaborasi ini, akan tercipta sistem pajak dan retribusi yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan, serta mampu mengoptimalkan potensi PAD demi pembangunan Kota Ambon yang lebih baik di masa mendatang.

Pos terkait