Kesra MBD Pastikan Pengelolaan Beasiswa Sesuai Regulasi Demi Mendukung SDM Berkualitas

Tiakur, SentralNusantara.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menegaskan komitmennya dalam pengelolaan beasiswa yang transparan dan sesuai regulasi. Sejak tahun 2021, beasiswa untuk mahasiswa dikelola oleh Kesra, sementara beasiswa untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Langkah ini bertujuan untuk memisahkan pengelolaan beasiswa berdasarkan kategori penerima, sesuai aturan baru yang diterapkan sejak dua tahun lalu.

Kepala Bagian Kesra, Ana Penina Balthazar, menjelaskan bahwa pengelolaan beasiswa untuk mahasiswa kini mencakup berbagai bidang studi penting, seperti kedokteran, keperawatan, keguruan, dan teknik. “Kami mulai mengelola beasiswa khusus untuk mahasiswa sejak 2021, sementara beasiswa untuk PNS tetap di BKPSDM,” ujar Balthazar. Kesra menerima data mahasiswa penerima beasiswa dari BKPSDM pada tahun 2021 dan melakukan monitoring untuk memastikan kelayakan penerima bantuan pendidikan ini.

Setiap mahasiswa penerima beasiswa diwajibkan melampirkan Kartu Hasil Studi (KHS), kartu mahasiswa, serta surat keterangan aktif kuliah. Biaya pendidikan bagi mahasiswa kedokteran tingkat S1 dialokasikan hingga Rp50 juta per tahun, sedangkan mahasiswa di bidang lain mendapat dukungan biaya yang bervariasi, dari Rp25 juta hingga Rp30 juta per tahun, tergantung jenjang studinya.

Namun, Kesra menemukan beberapa kendala, termasuk kasus mahasiswa yang gagal menyelesaikan pendidikan tepat waktu serta dugaan manipulasi dokumen. Pemerintah berencana menerbitkan kebijakan mengenai pengembalian dana bagi penerima yang tidak berhasil menyelesaikan pendidikan, meski peraturan ini masih dalam tahap pembahasan.

Dukungan untuk Tenaga Kesehatan dan Dokter Spesialis

Untuk mengatasi kekurangan tenaga medis, terutama dokter spesialis, pemerintah daerah mengalokasikan dana hingga Rp200 juta per tahun akademik bagi calon dokter spesialis yang bersedia mengabdi di MBD. Pemerintah juga menyediakan fasilitas perumahan guna meningkatkan kenyamanan dan mendorong tenaga kesehatan untuk tinggal di wilayah ini.

“Kami sangat membutuhkan dokter spesialis di Maluku Barat Daya, dan kami sudah siapkan anggaran serta fasilitas perumahan bagi mereka yang bersedia mengabdi di sini,” jelas Balthazar.

Drs. Yafet Lelatobur, Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten MBD, mengingatkan penerima beasiswa untuk memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin. “Dana beasiswa ini adalah uang rakyat. Kami harap para penerima menggunakannya dengan bijak demi menyelesaikan pendidikan dan kembali mengabdi di Maluku Barat Daya,” kata Lelatobur.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memonitor dan mengevaluasi penggunaan dana beasiswa, memastikan bahwa program ini berjalan sesuai peraturan dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah.

Pos terkait