ASPIDSUS Agus Baka Tahan Tersangka Korupsi Nasabah BRI

Ambon, SentralNusantara.com – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku, Agustinus Baka Tangdililing, S.H., M.H, kembali mencatat prestasi sejak dilantik pada Agustus 2025. Dalam kurun waktu hampir dua bulan, ia berhasil menuntaskan tiga perkara korupsi yang sebelumnya menjadi tunggakan.

Terbaru, pada Senin (22/9/2025), Agus Baka memimpin langsung penahanan tersangka dugaan korupsi pengelolaan kredit di Kantor BRI Unit Ambon, atas nama Fitria Juniarty alias Fita alias FJ.

Sejak pukul 15.00 WIT, FJ memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Maluku untuk diperiksa sebagai tersangka, dengan didampingi penasihat hukumnya, Yunita. Usai pemeriksaan, penyidik resmi menahan FJ dan menjebloskannya ke rumah tahanan.

Penahanan ini sekaligus menjadi catatan kinerja keempat Agus Baka dalam upaya pemberantasan korupsi di Maluku. Kejaksaan memastikan proses hukum berjalan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait