Tual, SentralNusantara.com – Kapolres Tual, AKBP Adrian Y.S. Tuuk, turun langsung memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus pembunuhan Komar Safik Rengur (15) yang sempat menuai kekecewaan keluarga korban. Klarifikasi disampaikan usai aksi demo keluarga korban di Mapolres Tual, Rabu (24/9/2025).
Dalam keterangannya, Kapolres mengakui adanya miskomunikasi antara penyidik dengan pihak keluarga sehingga perkembangan penyidikan tidak tersampaikan secara jelas.
“Saya akui ada miss komunikasi. Harusnya setiap perkembangan, termasuk tambahan pemeriksaan dan penetapan tersangka baru, langsung disampaikan. Ini jadi koreksi bagi saya dan anggota,” tegas Kapolres.
Ia memastikan sejak awal kasus tidak pernah ditutup-tutupi. Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa 21 orang saksi, dan satu tersangka baru juga telah ditetapkan.
“Kasus ini harus berjalan sesuai hukum. Siapa yang salah harus bertanggung jawab. Saya tidak mau ada intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua korban. Ia menegaskan tidak ada barang bukti yang disembunyikan, termasuk pisau yang digunakan pelaku.
“Kemarin saya datang dan sudah menunjukkan barang bukti berupa pisau. Ibunya korban masih trauma, bahkan sempat menangis di depan saya,” ungkapnya.
Kapolres mengakui ada kekurangan dalam penanganan awal, termasuk tidak dilakukan olah TKP dan pemasangan police line. Meski demikian, ia menegaskan penyidikan tetap dapat berjalan.
Sebagai bentuk keterbukaan, Kapolres berjanji akan menggelar press release sore ini untuk menyampaikan perkembangan terbaru kasus kepada publik, tidak hanya kepada keluarga korban. (Jason Betaubun)