Kapolres Tual Klarifikasi Penanganan Kasus Pembunuhan Komar Safik Rengur

Tual, SentralNusantara.com —Kapolres Tual, AKBP Adrian Y.S. Tuuk, turun langsung memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus pembunuhan Komar Safik Rengur (15) yang sempat memicu kekecewaan dari pihak keluarga korban.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di sela aksi unjuk rasa keluarga korban, Rabu (24/9/2025), Kapolres mengakui adanya miskomunikasi antara penyidik dan keluarga sehingga perkembangan penyidikan tidak tersampaikan dengan baik.

“Saya akui ada miss komunikasi. Harusnya setiap perkembangan, termasuk tambahan pemeriksaan dan penetapan tersangka baru, langsung disampaikan. Ini jadi koreksi bagi saya dan anggota,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan bahwa sejak awal kasus ini tidak pernah ditutup-tutupi. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 21 orang saksi, dan satu tersangka baru telah ditetapkan.
“Kasus ini harus berjalan sesuai hukum. Siapa yang bersalah harus bertanggung jawab. Saya tidak mau ada intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan permintaan maaf langsung kepada orang tua korban.
“Kemarin saya datang dan menunjukkan barang bukti berupa pisau. Tidak ada yang kami sembunyikan. Ibunya korban masih trauma, bahkan sempat menangis di depan saya,” ungkapnya.

Ia mengakui adanya kekurangan di tahap awal, seperti tidak dilakukan olah TKP dan tidak adanya police line, namun memastikan hal itu bisa dilanjutkan karena penyidikan masih berlangsung.

Sebagai bentuk transparansi, Kapolres berjanji akan menggelar press release resmi sore ini untuk menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik, bukan hanya kepada keluarga korban.

Pos terkait