Tongkat Komando Baru di Kejati Maluku : Rudy Irmawan Resmi Dilantik Jaksa Agung RI

AMBON, SentralNusantara.com — Hari ini menjadi momen penting bagi penegakan hukum di Maluku. Di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025), Jaksa Agung RI ST Burhanudin resmi melantik Rudy Irmawan, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Upacara pelantikan berlangsung khidmat, dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung, di antaranya Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM-Pidum), Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum, dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Andi Herman, S.H., M.H.

Sebelum dipercaya memimpin Kejati Maluku, Rudy Irmawan menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejaksaan Agung RI. Jabatan tersebut menempatkannya di garis depan dalam memberikan pertimbangan hukum strategis bagi negara — pengalaman yang kini menjadi bekal berharga untuk mengemban amanah baru di Bumi Raja-Raja.

Dengan rekam jejak panjang di dunia penegakan hukum, Rudy Irmawan dikenal sebagai sosok yang tegas, cerdas, dan mengedepankan prinsip integritas dalam setiap langkahnya. Pelantikannya menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku akan bergerak ke arah yang lebih profesional, cepat, dan transparan.

“Penegakan hukum bukan hanya soal menindak, tetapi memastikan keadilan dirasakan masyarakat secara nyata,” ujar salah satu pejabat Kejaksaan Agung yang hadir dalam pelantikan, menggambarkan semangat pembaruan yang dibawa Rudy ke Maluku.

Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan Kejati Maluku dapat memperkuat peran strategisnya dalam menjaga supremasi hukum — terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, penegakan hukum umum, serta penanganan kejahatan lintas sektoral.

Pergantian pucuk pimpinan ini juga menandai transisi yang harmonis di internal Kejaksaan. Mantan Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H, turut dilantik dalam jabatan baru sebagai Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), menggantikan Yudhi Indra Gunawan, S.H., M.H yang kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Langkah baru ini menjadi tonggak penting bagi Kejaksaan Tinggi Maluku, sebuah babak baru untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah, demi mewujudkan Maluku yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Pos terkait