Pertemuan ini membahas berbagai persoalan terkait konflik sosial di beberapa wilayah adat di Maluku, serta isu batas wilayah yang berpotensi mengganggu kamtibmas pada pelaksanaan maupun pasca-Pilkada 2024.
Ibrahim Haris Wokas menyatakan bahwa Majelis Latupati Maluku berkomitmen agar Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 tidak hanya berjalan jujur, adil, dan damai, tetapi juga berlandaskan prinsip adat dan beradab. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta Majelis Latupati sebagai lembaga adat untuk mengantisipasi potensi konflik di daerah-daerah rawan.
Majelis Latupati Maluku juga menyerukan kepada KPU dan Bawaslu di semua tingkatan, serta seluruh komponen masyarakat adat, untuk mengusung semangat Pilkada yang beradab dan beradat. Mereka ingin menunjukkan bahwa Maluku mampu menyelenggarakan demokrasi yang bermartabat dan menghargai adat istiadat.
Dalam konteks ini, Majelis Latupati juga mengajak para calon gubernur, bupati, dan walikota untuk menjalankan kontestasi politik secara beradab, tanpa menggunakan praktik curang atau politik uang. Majelis berharap Pilkada di Maluku dapat mencerminkan tatanan demokrasi yang bersih dan berlandaskan adat istiadat setempat.
Di penghujung acara, Majelis Latupati menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk memastikan Pilkada 2024 di Maluku, yang dikenal sebagai bumi Raja-Raja, berjalan dengan baik, karena pemimpin yang baik harus lahir dari proses pemilihan yang baik.