Masyarakat Ohoi Mataholat Tolak Eksploitasi Material Alam Untuk Proyek di Merauke

Langgur, SentralNusantara.com – Masyarakat Ohoi Mataholat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, secara tegas menolak pengambilan material tanah dan batu dari wilayah mereka yang rencananya akan dibawa ke Merauke, Papua Selatan. Mohtar Ingratubun, tokoh masyarakat Ohoi Mataholat, kepada wartawan menyatakan sikap tersebut mewakili kekhawatiran masyarakat terhadap dampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem di wilayah mereka.

Keprihatinan utama masyarakat adalah potensi kerusakan lingkungan yang akan mengancam kelangsungan hidup mereka. Wilayah Kei Besar, yang termasuk dalam kategori 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal), memerlukan perlindungan, terutama terhadap eksploitasi alam yang dapat mengakibatkan kerusakan sumber daya air dan bencana alam.

Mohtar menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan resmi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat yang memiliki hak atas lahan yang akan digunakan. Masyarakat Ohoi Mataholat belum mendapat kejelasan mengenai status lahan mereka, apakah dijual atau hanya dikontrak. Bahkan, identitas perusahaan yang akan melakukan pengambilan material belum jelas, meskipun informasi menyebut bahwa perusahaan tersebut berasal dari Kalimantan, dan material akan diangkut ke Merauke.

Sementara itu, warga sempat diundang oleh Camat Kei Besar, Titus Betaubun, untuk bertemu dengan Pangdam 15 Patimura Ambon dan Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Jasmono. Namun, hingga saat ini belum ada sosialisasi atau kesepakatan yang jelas terkait proyek tersebut, meskipun pengukuran lahan sudah dimulai.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pada 8 September 2024, sebuah kapal tongkang milik perusahaan Kalimantan diperkirakan tiba di Ohoi Mataholat, membawa peralatan berat, termasuk buldoser dan truk besar. Pekerjaan di lokasi dijadwalkan akan dimulai pada 10 September 2024, meski penolakan masyarakat masih berlangsung.

Pos terkait