Ambon, SentralNusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku secara resmi menetapkan 1.332.149 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT yang digelar di Santika Premiere Hotel, Minggu, 22 September 2024. Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan pemerintah daerah, Forkopimda, Bawaslu, serta perwakilan partai politik.
KPU Maluku Tetapkan 1.332.149 Pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka DPT Pilkada Serentak 2024
