THR Tenaga Kontrak Tak Terealisasi, Pemkot Ambon Sampaikan Permintaan Maaf

Ambon,  SentralNusantara.com –Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi meminta maaf kepada seluruh tenaga kontrak karena tidak dapat merealisasikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, dalam keterangannya di ruang kerjanya pada Selasa (25/03/25).

“Ini adalah permohonan maaf dari Pemerintah Kota Ambon karena tidak dapat menyediakan anggaran THR bagi tenaga kontrak. Sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13, pemberian THR hanya diperuntukkan bagi DPRD, PNS, CPNS, dan PPPK,” ujar Sapulette Selasa, 25 Maret 2025.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah difokuskan pada berbagai kebijakan prioritas, termasuk efisiensi anggaran, penyelesaian beban utang, sertifikasi, Alokasi Dana Desa (ADD), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta pembayaran gaji kontrak yang totalnya mencapai Rp107,1 miliar.

Sebagai langkah efisiensi, Pemkot Ambon telah memangkas belanja perjalanan dinas hingga 50 persen serta menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membatasi program/kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, dan publikasi. Evaluasi terhadap anggaran OPD akan dilakukan pada Kamis, 27 Maret 2025, dan akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon.

Pos terkait