Bawaslu Maluku Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 dari Bawaslu RI

Ambon,SentralNusantara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 dari Bawaslu Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Maluku, Astuti Usman, dalam acara yang digelar di Hotel Novotel Tangerang pada Kamis (5/9/2024).

Astuti Usman, selaku perwakilan Bawaslu Maluku, menerima penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Bawaslu Maluku dalam menjaga keterbukaan informasi publik.

Pada tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota, penghargaan serupa diberikan kepada 36 daerah terbaik dari seluruh Indonesia, meskipun sayangnya tidak ada perwakilan dari Kabupaten/Kota di Maluku yang masuk dalam daftar nominasi tahun ini.

Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 diberikan kepada 10 provinsi terbaik dan 23 provinsi dengan kategori informatif. Selain penganugerahan, Bawaslu RI juga menyerahkan alat penunjang kerja untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota guna meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan informasi publik.

Kegiatan penganugerahan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Data dan Informasi Bawaslu yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 6 September 2024. Rakornas tersebut mengusung tema “Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu 2024” dan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu dari seluruh Indonesia.

Pos terkait