Terpilihnya Lima Nama Baru KPU Maluku untuk Periode 2024-2029

Ambon, SentralNusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku telah menetapkan lima anggota komisioner baru untuk menggantikan lima anggota sebelumnya yang masa tugasnya telah berakhir.

Keputusan ini didasarkan pada pengumuman nomor 44/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Calon Anggota KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten/Kota di 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi Terpilih Periode 2024-2029 yang dikeluarkan oleh KPU RI pada tanggal 21 Maret 2024.

Berikut adalah lima nama anggota KPU Provinsi Maluku yang terpilih untuk periode 2024-2029:

  1. Almudatsir Zain Sangadji
  2. Engelbertus Dumatubun
  3. M. Shaddek Fuad
  4. Syarif Mahulauw
  5. Wawan Kurniawan Susanto

Keputusan ini telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, di Jakarta pada tanggal 21 Maret 2024

Pos terkait