Maju Pilwakot Ambon, Bodewin Wattimena Resmi Undur Diri

Surat pengunduran diri Drs. Bodewin Wattimena sebagai PNS

Ambon, SentralNusantara.com – Bodewin Wattimena secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku untuk mengikuti kontestasi politik pada Pilkada Kota Ambon yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Wattimena menyampaikan pengunduran dirinya pada saat memimpin apel pagi terakhir di Sekretariat DPRD Maluku, Selasa (27/8/2024). Dalam apel tersebut, ia mengumumkan kepada seluruh ASN dan pegawai kontrak bahwa ia telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Penjabat Gubernur Maluku, dengan tembusan kepada Sekda dan BKD Maluku.

“Tanda terima surat pengunduran diri sudah saya peroleh. Ini merupakan bagian dari kepatuhan terhadap aturan yang mengharuskan seorang ASN mengundurkan diri dari jabatan dan statusnya saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” jelas Wattimena.

Pengunduran diri ini merupakan salah satu persyaratan penting bagi seseorang yang ingin mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di KPU. Wattimena menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari pendidikan politik yang harus diberikan kepada masyarakat, bahwa setiap calon kepala daerah harus siap menerima konsekuensi dari pencalonan, termasuk mundur dari jabatan ASN.

“Mudah-mudahan kami memenuhi semua persyaratan pada 22 September 2024 dan ditetapkan sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tambah Wattimena. “Dengan demikian, kami dapat fokus pada upaya pemenangan tanpa terganggu oleh tugas dan tanggung jawab sebagai Sekretaris DPRD maupun sebagai ASN.”

Pos terkait