Ambon, SentralNusantara.com – Pelaksanaan Tes Terstandar Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Ambon Tahun Ajaran 2025/2026 mengalami gangguan teknis serius pada Jumat, 14 Juni 2025.
Ribuan peserta dari berbagai sekolah dasar yang hendak mengikuti ujian secara daring tidak dapat mengakses laman resmi SPMB karena masalah server, sehingga pelaksanaan tes terpaksa ditunda.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. Edi Tasso, membenarkan adanya kendala tersebut. Ia menyebutkan bahwa gangguan terjadi akibat server tidak mampu menampung lonjakan akses secara bersamaan dari peserta yang tersebar di seluruh wilayah Kota Ambon.
“Benar, terjadi overload pada sistem. Kami telah berkoordinasi dengan tim teknis untuk segera menindaklanjuti, dan diputuskan bahwa Tes Terstandar akan dijadwalkan ulang pada tanggal 17 Juni 2025,” jelas Edi Tasso.
Pihak Dinas Pendidikan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh calon peserta dan orang tua atas ketidaknyamanan yang terjadi. Penjadwalan ulang dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga prinsip keadilan dan keterjangkauan dalam proses seleksi penerimaan murid baru.
Menurut informasi dari tim teknis, gangguan server disebabkan oleh proses maintenance dan pergantian name server yang dilakukan sejak 10 Juni 2025 pukul 19.00 WIT. Proses tersebut ternyata berdampak pada stabilitas sistem hingga hari pelaksanaan tes, menyebabkan situs resmi SPMB di alamat https://spmb.ambon.go.id tidak bisa diakses oleh sebagian besar pengguna.
Kondisi ini juga sempat menyebabkan kekhawatiran di kalangan peserta dan sekolah penyelenggara, karena ketidakpastian akses dan waktu tes. Namun setelah dilakukan evaluasi cepat, pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan segera mengambil keputusan untuk mengulang seluruh pelaksanaan Tes Terstandar.
Jadwal Pelaksanaan Ulang:
- Tes Terstandar SPMB: Selasa, 17 Juni 2025
- Lokasi: Sekolah masing-masing sesuai titik pendaftaran awal
Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa seluruh akun dan data peserta yang telah diverifikasi sebelumnya tetap berlaku. Peserta tidak perlu melakukan pendaftaran ulang, dan hanya diminta untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk pelaksanaan ulang tersebut.
“Ini adalah bagian dari upaya kami agar semua siswa mendapatkan hak yang sama untuk mengikuti tes tanpa hambatan teknis. Kami akan pastikan sistem sudah stabil dan siap,” tambah Edi Tasso.
Dinas Pendidikan juga mengimbau seluruh kepala sekolah untuk memastikan perangkat dan koneksi internet di sekolah masing-masing dalam kondisi siap, serta melakukan simulasi ulang sebelum hari H pelaksanaan tes.
Langkah ini diambil demi menjamin transparansi dan akuntabilitas proses SPMB, sekaligus menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk melakukan pungutan liar. Dalam setiap tahapan SPMB, Dinas Pendidikan kembali mengingatkan bahwa dilarang keras melakukan pungutan dan/atau sumbangan dalam bentuk apa pun.
Informasi dan Kontak:
- Website resmi: https://spmb.ambon.go.id
- Pengumuman hasil SPMB tetap sesuai jadwal: 19 Juni 2025
- Pendaftaran ulang dan tahap II: 23–25 Juni 2025
Dengan penjadwalan ulang ini, Pemerintah Kota Ambon berharap seluruh proses seleksi penerimaan murid baru dapat berjalan lancar, adil, dan akuntabel.