Ambon, SentralNusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna Internal pada Kamis (6/11) untuk memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Yapono.
Paripurna ini merupakan tahapan akhir atau pembicaraan tingkat dua sebelum Ranperda tersebut dijadwalkan ditetapkan sebagai Perda pada pekan depan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ambon, Lucky Upulattu Nikijuluw, menjelaskan bahwa paripurna telah terlaksana dengan baik, di mana seluruh fraksi telah menyampaikan masukan dan saran.
Hasil pembahasan menyepakati bahwa anggaran sebesar Rp2,25 Miliar akan disuntikkan sebagai modal kerja ke Perumdam Tirta Yapono untuk menunjang operasional penyaluran air bersih di Kota Ambon.
Kendati disetujui, rapat mencatat sejumlah saran dan masukan kritis dari fraksi-fraksi, terutama terkait fakta bahwa wilayah kerja pelayanan Perumdam Tirta Yapono belum menjangkau seluruh kecamatan di Kota Ambon.
“Memang ada saran dan masukan tadi untuk menjadi atensi bersama agar ke depan jika keuangan daerah cukup untuk sertakan modal ke Perumdam Tirta Yapono, usul saran yang disampaikan bisa diakomodasi, yang penting itu merupakan wilayah pelayanan Tirta Yapono,” ungkap Lucky usai rapat.
Politisi PDIP yang juga Ketua DPC PDIP Kota Ambon ini menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan air bersih. Ia menjamin bahwa kepentingan rakyat tidak akan dikorbankan.
“Rakyat tidak boleh dikorbankan dalam pemanfaatan dan akses air minum. Kalau itu menjadi atensi kita maka kita turut mendorong kepentingan air bersih kepada masyarakat yang merupakan kebutuhan vital,” tegasnya







