Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola data melalui implementasi Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Ambon, Neil Edwin Pattikawa, saat membacakan sambutan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Ambon Tahun 2025 yang digelar di Hotel Grand Avira Ambon, Rabu (5/11/2025). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri RI.
Dalam sambutannya, Pattikawa menjelaskan bahwa kebijakan Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Kebijakan tersebut dirancang untuk memastikan keterpaduan, konsistensi, serta keakuratan data antarinstansi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menekankan bahwa tata kelola data yang teratur dan akurat menjadi landasan penting dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Pattikawa mengungkapkan bahwa Pemkot Ambon telah menetapkan Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia, serta Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 36 Tahun 2024 tentang Pembentukan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Ambon. Kedua regulasi tersebut menjadi pijakan hukum bagi pelaksanaan integrasi data lintas perangkat daerah.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SDI di Kota Ambon membutuhkan sinergi seluruh unsur penyelenggara, mulai dari dewan pengarah hingga produsen data. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi harus dioptimalkan agar proses pengumpulan, pengelolaan, dan penyebarluasan data dapat berjalan efektif, efisien, dan terintegrasi.
Dalam kesempatan itu, Pattikawa menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dari kementerian yang telah berkontribusi dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah di bidang pengelolaan data. Ia berharap materi dan pengalaman yang dibagikan dapat menjadi bekal bagi perangkat daerah untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat implementasi SDI di Kota Ambon.
Mengakhiri sambutannya, Pattikawa mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem data yang berkualitas, transparan, dan berbasis bukti. Ia menegaskan bahwa melalui forum tersebut, Pemkot Ambon ingin meneguhkan komitmen bersama menuju “Data Berkualitas, Ambon Maju dan Transparan” sebagai fondasi terciptanya pemerintahan yang terbuka, efektif, dan akuntabel, sehingga setiap data yang dihasilkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang berdampak pada masa depan Kota Ambon.







