“Kompleksitas dari sisi regulasi dan tata kelola dalam penyiaran digital sangat menantang. Harmonisasi regulasi menjadi kunci penting, karena transformasi ini mencakup berbagai aspek yang saling terkait,” ujar Heryawan, yang akrab disapa Aher.
Aher juga menyoroti tantangan pengawasan konten, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dengan perlindungan publik dari konten berbahaya seperti hoaks dan ujaran kebencian.
“Isu privasi dan keamanan data juga menjadi perhatian utama, dan negara harus memastikan adanya perlindungan yang kuat bagi publik,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aher menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia di bidang penyiaran digital. Menurutnya, transformasi ini membutuhkan talenta baru dengan kompetensi khusus, tidak hanya pelatihan teknis tetapi juga perubahan mindset dan pola kerja.
Tantangan ini, menurut Aher, mendesak untuk disikapi pemerintah. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai lebih dari 221 juta orang pada 2024, atau sekitar 80 persen dari total populasi.