Ambon, CahayaLensa.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., beserta jajaran menyambut kedatangan Tim Inspeksi dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu (30/7/2025), di Kantor Kejati Maluku.
Tim dipimpin oleh Inspektur III Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was), I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., dan didampingi sejumlah pejabat, termasuk Inspektur Muda Kepegawaian, Pemulihan Aset dan Tugas Umum Fredy Azhari, S.H., M.H., serta Inspektur Muda Intel, Pidsus dan Pidmil, Siti Holija Harahap, S.H., M.H.
Kunjungan ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2025, dengan agenda inspeksi umum pada seluruh satuan kerja kejaksaan di wilayah Maluku. Sebelumnya, tim telah melakukan inspeksi di Kejari Seram Bagian Barat (Piru), Kejari Seram Bagian Timur, Cabjari Geser, Cabjari Wahai, dan Kejari Maluku Tengah (Masohi).
Dalam sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan apresiasi dan kesiapan pihaknya untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan.
“Selamat datang di Bumi Raja-Raja. Kami siap mendukung kelancaran inspeksi dan telah meminta seluruh satuan kerja untuk menyiapkan data dukung dan administrasi yang diperlukan,” ujarnya.
Inspektur III I Dewa Gede Wirajana dalam pengarahan menekankan pentingnya menjaga etika, profesionalisme, dan kekompakan antarpegawai. Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan adalah lembaga vertikal yang harus solid di semua lini.
“Jaga hubungan baik antarsesama. Hindari perbuatan tercela, dan jangan saling menguntit di internal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan hukum dan mendukung target Kejaksaan untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Jangan flexing, apalagi di media sosial. Pimpinan kita sangat melarang hal itu,” tandasnya.
Dalam kegiatan itu, Inspektur III juga mengenang sosok Kajati Maluku yang pernah menjadi pimpinannya di Kejari Sidoarjo, serta mengapresiasi kiprah Agoes SP yang berhasil menangani kasus-kasus besar, termasuk penetapan 40 tersangka dalam satu perkara korupsi.
Sebagai penutup rangkaian PKPT 2025, Inspektur III beserta rombongan melanjutkan inspeksi umum di Kejari Ambon yang juga diikuti oleh Kejari Langgur, MBD, Cabjari Saparua, Cabjari Banda, dan Cabjari Wonreli.
Sementara itu, Inspeksi Umum di Kejati Maluku diikuti juga oleh Kejari Buru, Tual, KKT, dan Kejari Kepulauan Aru. Kegiatan ini didampingi langsung oleh Kajati Maluku, Wakajati Abdullah Noer Deny, Aswas Rio Rizal, dan Aspidmil Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat.