Jelang HUT RI ke-80, Pemkot Ambon Himbau Warga dan Pemilik Usaha Pasang Bendera Merah Putih

Ambon, SentralNusantara.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Pemerintah Kota Ambon menghimbau seluruh warga, termasuk pemilik pertokoan dan tempat usaha, untuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.

Plt. Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menyampaikan imbauan ini kepada media usai mengikuti apel pagi di Balai Kota Ambon, Jumat (1/8/2025). Ia menyebut, Wali Kota Ambon telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, termasuk desa, negeri, dan kelurahan, untuk menggelorakan semangat kemerdekaan.

“Wali Kota sudah umumkan dalam apel pagi, termasuk juga pembagian bendera Merah Putih yang dilakukan oleh masing-masing OPD di desa binaan mereka,” ujar Sapulette.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Dinas Indah Kota Ambon telah mengeluarkan surat edaran kepada para pemilik usaha dan pertokoan di jalur utama Kota Ambon, agar segera memasang bendera dan umbul-umbul sebagai bagian dari perayaan nasional.

“Seluruh warga Kota Ambon diminta untuk memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing mulai awal Agustus ini,” tambahnya.

 

Menurutnya, pemasangan bendera merupakan wujud nyata kecintaan dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam memperingati hari Proklamasi Kemerdekaan.

“Mari kita tunjukkan semangat nasionalisme dengan memasang bendera di depan rumah, kantor, dan tempat usaha kita masing-masing,” ajaknya.

Pos terkait