Sri Mulyani Cairkan THR Rp20,86 Triliun untuk ASN dan Pensiunan

Jakarta, SentralNusantara.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merealisasikan pencairan tunjangan hari raya (THR) senilai Rp20,86 triliun bagi aparatur sipil negara (ASN) pusat dan pensiunan per 17 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/3), Sri Mulyani merinci bahwa pembayaran THR kepada ASN pusat telah menjangkau 1.541.373 penerima dengan total nilai mencapai Rp9,36 triliun.

Pencairan THR ini mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, antara lain pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Polri, prajurit TNI, serta pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

  • THR PNS telah dibayarkan sebesar Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai.
  • THR PPPK sebesar Rp251,48 miliar untuk 65.836 pegawai.
  • THR anggota Polri mencapai Rp1,64 triliun untuk 416.039 personel.
  • THR prajurit TNI sebesar Rp2,02 triliun untuk 389.805 personel.
  • THR PPNPN tercatat sebesar Rp333,13 miliar untuk 101.545 pegawai.

Hingga Senin (17/3) sore, sebanyak 7.476 satuan kerja (satker) atau 84 persen dari total 8.852 satker telah menerima pembayaran THR.

Untuk realisasi THR pensiunan, pencairan telah mencapai Rp11,5 triliun bagi 3.558.716 pensiunan, atau sekitar 97,66 persen dari target. Pembayaran ini dilakukan melalui:

  • PT Taspen sebesar Rp10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan.
  • PT Asabri sebesar Rp1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.

Dengan pencairan THR ini, Sri Mulyani berharap daya beli masyarakat meningkat sehingga dapat mendorong aktivitas ekonomi, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah juga terus memastikan kelancaran penyaluran THR agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Untuk tahun 2025, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,4 triliun untuk THR ASN, dengan rincian:

  • Rp17,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
  • Rp12,4 triliun dialokasikan melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) untuk pensiunan dan penerima pensiun.
  • Rp19,3 triliun untuk ASN daerah.

Pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan THR tepat waktu agar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Pos terkait