Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur Maluku Sudah Diajukan ke Presiden

Ambon, SentralNusantara.com – Tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dinilai oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden.

Ketiga nama tersebut adalah Prof. Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, dan Jufri Rahma.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyampaikan informasi ini kepada wartawan di ruang kerjanya di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon pada Selasa (26/03/2024).

Watubun menjelaskan bahwa Kemendagri telah memastikan bahwa tiga nama yang diusulkan DPRD Maluku tetap berlaku, dan proses selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur untuk disampaikan kepada Presiden.

“Jadi ketiga nama itu nanti ditambah dengan usulan Menteri Dalam Negeri lalu kemudian diajukan ke TPA yang dipimpin langsung oleh Presiden untuk menentukan satu nama,” kata Watubun.

“Informasi yang kami terima adalah bahwa nama-nama tersebut sudah diajukan dan sudah ada di meja Presiden, tinggal kita menunggu siapa yang nanti ditetapkan,” tambahnya.

Dalam konteks konsultasi DPRD Maluku beberapa waktu lalu, salah satu poin penting adalah terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kemendagri kemudian mengarahkan DPRD untuk mengadakan sidang paripurna untuk membatalkan proses pengacuan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

DPRD Maluku saat ini menunggu surat resmi dari Mendagri, karena keputusan resmi haruslah tertulis. Meskipun hingga kedatangan Tim OTDA ke daerah, penjelasan telah diberikan bahwa DPRD telah mengirimkan surat sesuai pertimbangan sebelumnya, ditambah dengan putusan MK, dan melanjutkan proses-proses yang sudah dilakukan.

Secara prinsip, tidak ada hambatan yang signifikan dalam proses ini dan DPRD sudah mengajukan surat kepada Mendagri terkait agenda pemberhentian Gubernur-Wakil Gubernur. Sehingga pada tanggal 24 April 2024, diharapkan akan ada penjabat Gubernur Maluku yang baru.

“Jadi, pada tanggal 24 April 2024, masa jabatan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Bernabas Natanel Orno akan berakhir,” tutup Watubun

Pos terkait