Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tengah Diperiksa Terkait Dana Sertifikasi Guru

Ambon, SentralNusantara.com – Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terkait dana sertifikasi guru triwulan III-IV tahun 2023.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 12.00 WIT di Unit III, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). Pantauan media ini di Markas Ditreskrimsus Jalan Rijali, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, menunjukkan kedatangan Herry Men Carl Haurissa sekitar pukul 14.10 WIT. Haurissa datang dengan mengendarai Pajero DE 7 B, yang berplat merah. Setelah melapor di piket, Haurissa menuju ruang pemeriksaan.

Tidak lama kemudian, Demianus Hattu juga tiba dan menuju ruang penyidik seperti Haurissa. Ketua DPRD Fatzah Tuankotta tiba sekitar pukul 14.32 WIT, didampingi tiga pengawalnya, menggunakan Avanza DE 1744 AJ.

Setelah melapor di penjagaan, Fatzah Tuankotta dan kedua rekannya masuk untuk diperiksa. Fatzah diperiksa oleh Bripka Erik Lasol, Herry Men Carl Haurissa oleh Aipda Akipay Lessy, dan Demianus diperiksa oleh Bripda Galang.

Setelah pemeriksaan selesai, sekitar pukul 16.08 WIT, ketiganya keluar.

Ketika dicegat wartawan, Fatzah Tuankotta menolak untuk diwawancarai. ” Beta (saya) buru-buru (cepat) kapal sudah tunggu,” kata dia sembari berlari menuju mobil yang telah menunggunya.

Pos terkait