Pembatasan Pembelian Pertalite Tidak Akan Ganggu Daya Beli, Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Jakarta, SentralNusantara.com – Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengungkapkan keyakinannya bahwa pembatasan pembelian BBM jenis pertalite tidak akan berdampak negatif pada daya beli masyarakat. Dia menegaskan bahwa pembatasan ini hanya akan mempengaruhi pembelian oleh orang-orang yang tidak berhak menerima subsidi, sedangkan untuk ojek daring dan kelompok tertentu lainnya tidak akan terkena dampak pembatasan tersebut.

Luhut juga memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan harga BBM. Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM disalurkan secara tepat sasaran dan hanya kepada mereka yang berhak menerima subsidi.

Pertamina Patra Niaga saat ini sedang aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pendaftaran QR Code untuk kendaraan roda empat agar bisa membeli pertalite. Hingga 2 September 2024, sudah ada lebih dari 4 juta nomor kendaraan yang terverifikasi. Pendaftaran QR Code dilakukan secara bertahap, dimulai dari wilayah-wilayah tertentu seperti Jawa, Bali, dan beberapa wilayah lainnya, dengan target tahap pertama selesai pada akhir September 2024.

Pos terkait