Ambon, SentralNusantaracom – Sebanyak delapan anggota DPRD Provinsi Maluku yang terpilih pada Pemilu Legislatif 9 Februari 2024, telah mengajukan pengunduran diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Maluku.
Para anggota DPRD yang mengundurkan diri berasal dari berbagai Daerah Pemilihan (Dapil). Dari Dapil II Kabupaten Buru, Ikram Umasugi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan untuk mundur. Di Dapil III Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Andi Munaswir dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga mengajukan pengunduran diri.
Dapil V Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mencatat jumlah anggota DPRD yang mengundurkan diri terbanyak. Mereka adalah:
- Asri Arman dari Partai Demokrat,
- M. Hatta Hehanussa dari Partai Gerindra,
- Timotius Akerina dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem),
- Ibrahim Ruhunussa dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Selain itu, Melkianus Sairdekut dari Dapil VII yang meliputi Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) juga mengundurkan diri. Sairdekut yang merupakan Wakil Ketua Satu DPRD Provinsi Maluku, berasal dari Partai Gerindra.
Penjabat Sekretaris Dewan (Pj. Sekwan) DPRD Maluku, Farhatun Rabia Samal, menyatakan bahwa pengunduran diri para anggota DPRD tersebut telah diproses dan diterima di Sekretariat Dewan. Selanjutnya, proses administrasi akan dilanjutkan di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku.
Beberapa anggota DPRD Provinsi Maluku yang terpilih pada periode 2019-2024 juga terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024 di berbagai daerah. Mereka termasuk:
- Jantje Wenno dari Partai Perindo, calon Wali Kota Ambon,
- Amir Rumra dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), calon Wakil Wali Kota Tual,
- Gadis Umasugi dari Partai Golkar dan Azis Hentihu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), keduanya calon Bupati Buru,
- Welma Tetelepta dan Samson Atapary dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
- Hengky Pelatta dan Themi Ursepuni dari Partai Hanura.