KKP RI dan Pemprov Maluku Sinergikan Hulu dan Hilir Perikanan Tangkap di Zona III

Ambon, SentralNusantara.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku merencanakan sinergi antara sektor Hulu (Penangkapan) dan Hilir (Pengolahan dan Pemasaran) hasil ikan tangkapan di Zona III Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714, 715, dan 718.

Dr. Ir. Erawan Asikin, M.Si selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, menjelaskan bahwa rencana ini akan mewajibkan kapal tangkap untuk mendaratkan hasil tangkapan di pelabuhan perikanan yang ada di Maluku pada Zona-zona tersebut.

Rusdi Makatita, S.Pi, M.Si, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Maluku, menjelaskan bahwa WPP 718, khususnya, akan menjadi percontohan kerja sama bisnis antara sektor Hulu dan Hilir Perikanan Tangkap. Di WPP 718, terdapat berbagai pelabuhan perikanan seperti Pelabuhan Pangkalan Perikanan (PPP) Dobo, Pelabuhan Perikanan (PP) Benjina, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Dumar, dan PP Ngadi di Tual.

Strategi kolaborasi percontohan ini mencakup kerjasama antara Pemerintah Pusat (Pempus), Pemprov, Pemkab Kepulauan Aru, dan sektor bisnis, serta kerjasama bisnis antara sektor Hulu dan Hilir.

Tujuan dari sinergi ini adalah untuk memperkuat perekonomian lokal, mengkonektivitaskan sektor Hulu dan Hilir, menjaga mutu hasil tangkapan, dan memberikan dampak positif kepada masyarakat setempat.

Pemprov Maluku telah melakukan pertemuan dengan KKP dan pelaku usaha untuk mempersiapkan kebijakan ini. Diharapkan, hasil tangkapan dari Zona III dapat diekspor langsung dari Maluku, memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat. Tim KKP juga telah melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kesiapan infrastruktur baik sektor Hulu maupun Hilir.

Pos terkait