Ambon, SentralNusantara.com – Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Maluku, Fransiska Vivi Ganggas, menargetkan sertifikasi 24.711 bidang tanah milik masyarakat Maluku pada tahun 2024 melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini disampaikan setelah sukses mensertifikasi 19.546 bidang tanah pada tahun 2023.
“Pada tahun 2024 ini, Kanwil ATR/BPN Maluku kembali mendapat target sebanyak 24.711 bidang tanah yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku,” ujar Vivi kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, 4 Maret 2024.
Vivi menjelaskan bahwa hingga bulan Maret, sebagian besar bidang tanah masih dalam proses pengumpulan data yuridis. Meski begitu, Kabupaten Maluku Tengah telah mencatat sementara 3.000 bidang tanah, meskipun ini belum menjadi angka resmi karena masih dalam tahap awal.
Sebagai langkah untuk mempercepat program, Vivi mengungkapkan bahwa pendekatan Kanwil ATR/BPN telah menjadi lebih proaktif. Kanwil mengoptimalkan media sosial dan melibatkan kepala desa dalam proses inventarisasi, sehingga program ini dapat lebih dikenal masyarakat. “Pengumuman dilakukan melalui medsos dan mendatangi kepala desa untuk inventarisasi. Masyarakat dihimbau segera mendaftarkan tanahnya agar sertifikat dapat diberikan secara gratis,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan PTSL, panitia verifikasi akan bekerja di lapangan di bawah pengawasan Kantor Pertanahan. Vivi memaparkan bahwa petugas melakukan blusukan ke desa-desa, mengumpulkan data langsung di lokasi untuk memastikan akurasi dalam proses penataan tanah. Setiap desa akan memiliki basecamp yang menjadi pusat operasional, memudahkan koordinasi tim dan akses bagi masyarakat.
“Kami akan membuat satu kantor di desa yang menjadi tempat beroperasi tim PTSL dan tempat masyarakat mengurus keperluan mereka,” tambah Vivi.
Selain program PTSL, Kanwil ATR/BPN Maluku juga menjalankan program redistribusi tanah khusus untuk petani, dengan target 3.500 bidang tanah. Meskipun terbatas, program redistribusi ini juga melibatkan TNI dan Pegawai Negeri dalam upaya memperluas dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat.
“Redistribusi tanah ini kami harapkan dapat mendukung sektor pertanian dan kesejahteraan petani di Maluku,” kata Vivi.
Melalui pendekatan proaktif dan partisipatif, Vivi optimis bahwa program PTSL dan redistribusi tanah ini akan efektif dalam mendukung pemerataan kepemilikan tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.