Ambon, SentralNusantara.com –Puluhan guru honorer di SD, SMP, dan SMA Pertiwi yang berada di bawah naungan Yayasan Martha Christina Tiahahu, milik Pemerintah Daerah Maluku, mengaku belum menerima gaji sejak Januari hingga April 2025.
Yayasan ini dipimpin oleh Nitha Bin Umar, istri Sekretaris Daerah Maluku yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Maluku.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa para guru telah berupaya mencari kejelasan dengan mendatangi Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Namun, bukan kepastian yang mereka dapatkan, melainkan respons yang menyakitkan.
“Status kalian tidak jelas. Cari pekerjaan lain saja,” ujar bendahara tersebut, seperti disampaikan oleh sumber tersebut.
Pernyataan itu menambah kegelisahan para guru honorer yang selama ini tetap mengajar tanpa kejelasan pembayaran.
Saat dikonfirmasi pada Selasa, 29 April 2025, Ketua Yayasan Martha Christina Tiahahu, Nitha Bin Umar, menjelaskan bahwa yayasan tidak mengelola langsung dana untuk pembayaran gaji guru. Menurutnya, dana dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
“Kami di yayasan hanya membangun komunikasi dengan dinas, memastikan agar para guru menerima hak mereka, karena mereka sudah menjalankan tanggung jawab dengan baik selama ini,” jelas Nitha.
Ia juga menyebutkan bahwa sekitar pertengahan April, dirinya telah berkomunikasi dengan pihak bendahara dan mendapat kepastian bahwa akan segera dilakukan pembayaran.
“Saya sudah komunikasi dan bendahara sudah iyakan itu. Harusnya sudah dibayarkan, yah,” ujarnya.
Nitha menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk menahan hak para guru. Menurutnya, hak setiap orang harus dihormati dan diselesaikan tepat waktu.
“Saya berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan baik. Jangan sampai hak-hak guru diabaikan,” tambahnya.
Hingga kini, para guru honorer masih menunggu kejelasan pembayaran hak mereka dan berharap adanya penyelesaian konkret dari pihak yayasan maupun Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.