CPNS Satpol PP Dilecehkan, Sekkot Ambon Geram

Ambon, SentralNusantara.com – Seorang wanita berusia 19 tahun berinisial CM yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon mengaku dilecehkan oleh seniornya sendiri, NW alias Noat, yang berstatus pegawai kontrak.

Peristiwa tersebut terjadi pada 8 September 2025 lalu di Kantor Satpol PP Kota Ambon, bertepatan dengan perayaan HUT ke-450 Kota Ambon. Korban akhirnya memberanikan diri untuk mengungkap kejadian itu saat kegiatan Walikota Jumpa Rakyat (Wajar) di Balai Kota Ambon, Jumat (19/9), yang dipimpin Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette.

Dalam kesaksiannya, CM menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika ia bersama rekannya berada di aula kantor Satpol PP. Tidak lama berselang, pelaku datang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan langsung menyandarkan tubuhnya ke tubuh korban.

“Saat itu saya di aula bersama teman. Noat datang dalam kondisi mabuk berat, lalu menyandarkan diri ke badan saya. Kami tidak peduli dan memilih keluar sampai ke parkiran,” ungkap CM.

Namun, pelaku justru mengejar korban hingga ke area parkiran. Di sana, korban menjadi sasaran pelecehan lebih lanjut. “Dia kejar kami ke parkiran lalu bertanya apakah kami hamil. Kami jawab tidak, lalu dia bilang ‘io barang beta mau siksa kamong dua’ dan langsung mencolek-colek saya serta menarik baju hingga bagian dada terlihat,” tutur CM sambil menangis di hadapan Sekkot dan warga yang hadir.

Korban mengaku baru berani bersuara karena statusnya yang masih CPNS membuatnya takut. Ia khawatir laporan yang dibuat akan memengaruhi statusnya menjadi ASN penuh. “Saya awalnya menahan diri untuk tidak melapor karena saya tahu saya baru CPNS. Namun saya tidak bisa tinggal diam. Kejadian ini terjadi di instansi dan saya tidak terima,” tegas CM.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, langsung bereaksi keras dengan memerintahkan Inspektorat dan BKSDM untuk menindaklanjuti persoalan itu. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar norma asusila di lingkungan kerja.

“Status korban sebagai CPNS atau ASN penuh tidak membatasi konsistensi kita. BKSDM segera proses persoalan ini. Senin yang bersangkutan ditarik ke BKSDM untuk pembinaan sambil menunggu proses lanjut sesuai ketentuan,” tegas Sapulette.

Ia menambahkan, pemerintah tidak akan diam dan tidak menolerir perbuatan yang mencoreng citra institusi. “Inspektorat segera berkoordinasi dengan BKSDM. Kita tidak pandang bulu. Tindakan seperti itu tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.

Pos terkait