Ambon,SentralNusantara.com – DPRD Provinsi Maluku menyampaikan penyesalan mereka atas menurunnya kualitas dan pelayanan RSUD Dr. M. Haulussy di masa kepemimpinan Gubernur Maluku, Murad Ismail yang dinilai menurun drastis.
Kepada wartawan Jumat 8 Maret 2024 di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Maluku, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengatakan harapan bagi orang nomor 1 di Maluku ini.
“Kita mengharapkan semoga di ujung masa jabatan ini Gubernur Murad Ismail serius sebelum sampai tanggal 24 April tahun 2024 akhir masa jabatan, permasalahan yang terjadi di RSUD Haulussy Ambon bisa selesai,” kata Atapary
Menurutnya, Gubernur Murad Ismail harus mengundang Biro Hukum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan untuk meminta Direktur RSUD menguraikan pokok-pokok permasalahan di sana.
“Sehingga kita bisa mengetahui seperti apa bentuk eksekusi dari kepala daerah untuk menyelamatkan hal ini,” ujarnya.
Selanjutnya kata Atapary, dari presentasi Gubernur Maluku, Komisi IV DPRD Maluku sangat optimis dukungan Gubernur secara pawer full untuk membantu terutama anggaran Rp 5 miliar yang di minta Direktur RSUD Haulussy dengan berbagai pembenahan yang ingin di bangun oleh direktur yang baru.
Ditanya terkait apakah DPRD tidak yakin bahwa Gubernur dalam waktu singkat bisa selesaikan permasalahan ini ?
Atapary mengatakan, kalau setelah disampaikan masalah lalu akhirnya hanya Direktur urus sendiri kemudian berhubungan dengan Bappeda dan pihak terkait lainnya, kita agak ragu sampai tanggal 24 April 2024 akhir masa jabatan Gubernur Maluku masalah ini bisa selesai.
Mestinya setelah dapat informasi dari Direktur RSUD Haulussy, Gubernur harus mengundang Bappeda dan yang lainnya untuk membahas persoalan ini.
“Apalagi dimasa kepemimpinan Gubernur Murad Ismail, sering terjadi pergantian Direktur RSUD Haulussy Ambon dan direktur sekarang ini yang ke enam, sehingga di masa kepemimpinan Pak Murad RSUD Hauussy kualitasnya turun dratis,” tegas Atapary.
Dia juga mengatakan bahwa mestinya hal ini tanggung jawab moril dan tanggung jawab politik di ujung masa jabatan harus menyelesaikan masalah ini.
Dijelaskan, Gubernur harus mengundang Dinas-dinas terkait untuk duduk bersama dan di kasih waktu, kalaupun butuh anggaran coba di cari ruang hukum yang tidak memuncul masalah dan harus di intervensi.
DPRD sudah menyampaikan kepada Direktur RSUD Haulussy yang baru dr. Doni Roring untuk koordinasi lagi dengan Gubernur, sehingga bisa mengambil satu kaputusan karena DPRD hanya mendukung yang sifatnya secara politik.
“Kalaupun nanti Gubernur setuju lalu ada persetujuan DPRD maka kita akan lakukan. Tetapi kalau DPRD bahas berbusa-busa disini tapi tidak sampai ke Gubernur Maluku, maka sudah pasti tidak akan tereksekusi apa yang menjadi persoalan yang terjadi di RSUD Haulussy Ambon,” tutup Atapary.