Ambon, SentralNusantara.com – DPRD Maluku Mendorong Penyertaan Anggaran Tak Terealisasi ke dalam SILPA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku menyoroti alokasi anggaran yang tidak terealisasi dalam sejumlah program pembangunan APBD Provinsi Maluku dan APBD Perubahan 2023, yang menurut mereka seharusnya masuk dalam Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).
“Anggaran sekitar Rp20 miliar untuk sejumlah kegiatan program dalam APBD dan APBDP tahun lalu tidak terealisasi, termasuk program-program yang menjadi fokus anggota DPRD Maluku untuk masyarakat,” kata Ketua Pansus LKPJ Gubernur DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, di Ambon, Minggu.
Mereka menegaskan bahwa jika program tersebut tidak direalisasikan, maka seharusnya tercatat dalam SILPA tahun anggaran 2023.
Menurut Afifudin, semua program dan kegiatan telah ditetapkan dalam APBD dan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui mekanisme pembahasan di DPRD provinsi hingga ke Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan RI.
“Jika program tidak terealisasi, harus ada alasan yang jelas. Namun, DPRD sendiri belum mendapatkan penjelasan yang memadai dari pemerintah daerah terkait hal ini,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa jika dana tersebut tidak terlihat dalam SILPA, maka dugaan kuat adalah dana itu digunakan untuk kegiatan lain tanpa melalui proses pembahasan bersama DPRD.
DPRD juga tengah mengidentifikasi program-program apa saja dalam APBD 2023 yang tidak direalisasikan, termasuk pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh legislatif kepada eksekutif.