Ambon, SentralNusantara.com – Terkait dengan pengawasan di Maluku, DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan agenda yang menarik untuk pekan depan. Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, telah mengumumkan bahwa dalam tahap pertama tahun 2024, fokus pengawasan akan dilakukan pada enam kabupaten/kota.
Destinasi yang menjadi incaran adalah Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Kabupaten Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Buru. Keputusan ini diambil setelah pertemuan yang melibatkan Badan Musyawarah, Ketua Fraksi, dan Ketua Komisi beberapa waktu lalu.
Agenda pengawasan ini akan berlangsung mulai dari 16 Maret hingga 9 April mendatang. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap program kerja yang direncanakan dan didanai oleh APBD/APBN tahun anggaran 2023 benar-benar terlaksana di tingkat kabupaten/kota.
Sairdekut menyampaikan harapannya agar seluruh anggota DPRD bisa aktif berpartisipasi dalam proses pengawasan ini. Keberhasilan pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan kolaborasi dari seluruh anggota DPRD.
Dalam konteks waktu, Sairdekut menekankan pentingnya pengawasan selesai sebelum Idul Fitri. Hal ini menjadi krusial karena terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur terhadap APBD 2023 yang dijadwalkan disampaikan setelah perayaan Idul Fitri. “Semoga kita semua bisa menuntaskan agenda pengawasan ini dengan sukses sehingga LPJ Gubernur 2023 bisa disampaikan tepat waktu,” tutup Sairdekut dengan optimis.