Tiakur, SentralNusantara.com – Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Melkias M. Lohy, memberikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024, yang ia sebut sebagai puncak dari proses demokrasi bangsa Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Lohy dalam sambutannya pada acara pelantikan anggota DPRD MBD di Ruang Paripurna, Selasa (12/11/2024).
Lohy menegaskan bahwa Pemilu adalah wadah utama untuk menegakkan kedaulatan rakyat di Indonesia. “Indonesia telah menyelenggarakan 13 kali pemilu dengan tertib dan damai. Ini menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.
Lohy juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah berpartisipasi dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024, serta memberikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara—termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)—beserta pihak keamanan dan media yang turut menjaga demokrasi yang damai.
Dalam sambutannya, Lohy menekankan dua poin utama bagi anggota DPRD yang baru dilantik: pertama, DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah yang berperan sebagai mitra sejajar kepala daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; kedua, meski berafiliasi dengan partai politik, anggota DPRD harus selalu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan. “Sebesar apapun kepentingan partai, kepentingan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama,” ujar Lohy.
Lohy juga mengingatkan pentingnya tiga fungsi utama DPRD—yaitu pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan. Ia menekankan bahwa fungsi pembentukan Perda tidak hanya bertumpu pada aspek akademis, tetapi juga harus mencerminkan aspirasi rakyat serta berorientasi pada pelayanan publik, pembukaan lapangan kerja, dan penciptaan iklim investasi yang kondusif. “Perda harus memecahkan masalah, bukan menambah masalah,” tegasnya.
Dalam hal anggaran, Lohy berharap DPRD dapat memastikan alokasi dana yang benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat. Sedangkan dalam fungsi pengawasan, anggota DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat yang harus dimanfaatkan untuk menjaga checks and balances dalam pemerintahan daerah.
Lohy menutup sambutannya dengan menggarisbawahi pentingnya sinergi antara DPRD dan kepala daerah dalam merespons permasalahan masyarakat dan mendukung program prioritas nasional, terutama menjelang Pilkada serentak 2024. “Kekompakan ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.