Jakarta, SentralNusantara.com – Penjabat (Pj) Walikota Tual, Hi. A. Yani Renuat, mengumumkan kesiapannya untuk maju sebagai calon Walikota Tual dalam perhelatan Pilkada Kota Tual 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Renuat saat menghadiri Evaluasi Kinerja Triwulan II di hadapan Tim Evaluator Kemendagri di aula Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
“Atas keinginan masyarakat, maka saya perlu sampaikan bahwa saya akan maju sebagai calon Walikota Tual,” ujar Renuat saat menyampaikan closing statement di hadapan tim evaluator.
Evaluasi ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
Dalam kesempatan evaluasi tersebut, Pj Walikota Tual diberikan waktu untuk memaparkan sepuluh indikator prioritas yang meliputi:
- Stunting
- Kemiskinan Ekstrem
- Inflasi
- Penyerapan Anggaran
- Pengangguran
Tim Evaluator Kemendagri juga memberikan sejumlah arahan dan saran, terutama terkait penanganan inflasi, percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan instrumen lainnya yang penting untuk mempercepat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kota Tual.
Dalam kegiatan Evaluasi Triwulan II ini, Pj Walikota Tual didampingi oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tual, termasuk Kepala Bappeda, Kepala Inspektur, Kadis DPMPTSP, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Perindag, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Sekretaris Pendapatan Daerah, Sekretaris Bappeda, Sekretaris DPMPTSP, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan, Kabag Umum, dan Kabag Protokoler.