Pemkot Ambon Tegaskan Penataan Pasar Batu Merah Masuk Program Prioritas Pembangunan

Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen pembangunan yang tercantum dalam 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, khususnya pada prioritas keempat.

Penegasan ini disampaikan Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, pada Rabu, 25 Juni 2025, merespons dinamika yang berkembang di ruang publik terkait proses penanganan pasar tersebut.

“Pemkot tidak asal mengambil kebijakan. Semua keputusan, termasuk soal Pasar Batu Merah, telah melalui analisa kebutuhan, strategi, dampak sosial, hingga optimalisasi sumber daya. Ini bukan soal keberanian, tapi soal perencanaan,” tegas Lekransy.

Ia menjelaskan bahwa pasar yang tumbuh secara alami di kawasan pesisir tersebut telah menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, penataan dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang.

Menurutnya, pemerintah tidak akan menertibkan tanpa solusi. Saat ini, para pedagang hanya diminta untuk tidak berjualan di badan jalan, dan untuk sementara waktu diizinkan menggunakan trotoar, sambil menunggu pembangunan fasilitas pasar yang representatif rampung.

“Kalau kita langsung menertibkan, lalu pedagang mau dikemanakan? Pemerintah tidak mungkin mematikan ekonomi rakyat. Ini soal kehidupan,” ujarnya.

Terkait kritik dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, yang menyebut persoalan pasar sebagai “uji nyali Wali Kota”, Lekransy menilai pernyataan itu tidak menggambarkan substansi persoalan secara utuh.

“Penanganan pasar bukan sekadar soal keberanian. Ini persoalan strategis yang melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan keadilan. Pemerintah mempertimbangkan potensi konflik, kesejahteraan warga, dan kesetaraan akses ekonomi,” jelasnya.

Ia juga menilai bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan relasi kelembagaan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif. Dalam sistem demokrasi, kata dia, semua lembaga seharusnya menjadi mitra sejajar yang saling mengawasi dan membangun.

Lekransy menambahkan bahwa Pemkot Ambon terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak, namun ia mengingatkan agar penyampaian pendapat di ruang publik tetap menjunjung budaya ketimuran dan memberi edukasi yang sehat kepada masyarakat.

“Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, kami berharap penataan Pasar Batu Merah ke depan bisa berjalan efektif, berkelanjutan, dan meningkatkan kualitas hidup para pedagang serta pelaku ekonomi lainnya,” pungkasnya.

Pos terkait