Wali Kota Gratiskan Biaya IMB Pembangunan MBR, Pormes: Langkah Tepat Ringankan Beban Rakyat Keci

AMBON, SentralNusantara.com – Kebijakan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yang menggratiskan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam program pembangunan 470 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapat apresiasi dari DPRD Kota Ambon.

Program strategis nasional pemerintah pusat ini dinilai sejalan dengan upaya meringankan beban masyarakat kecil. Ketua Panitia Kerja (Panja) pengawasan pajak dan retribusi DPRD Kota Ambon, Seth Pormes, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.

“Saya kira ini terobosan yang sangat baik dari Pak Wali Kota, karena benar-benar mengurangi beban rakyat miskin. Sebagai Ketua Panja, bersama teman-teman Panja kami mendukung langkah ini, sebab misi kita sama yakni hadir untuk masyarakat kecil,” ungkap Pormes kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (2/10/2025).

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pembebasan biaya IMB diharapkan dapat memperlancar pembangunan 470 rumah tersebut sehingga masyarakat penerima manfaat bisa segera menempati hunian layak.

“Harapan kami rumah-rumah ini bisa segera dibangun agar masyarakat yang berhak memperoleh rumah dapat hidup layak, tinggal dengan nyaman, dan membangun masa depan keluarga yang lebih kuat,” pungkasnya.

Pos terkait