Pemkot Ambon Targetkan Penetapan Raja Definitif untuk Enam Negeri Adat pada 2025

Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan bahwa tahun ini, enam negeri adat di Kota Ambon akan memiliki Raja atau Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) definitif. Enam negeri yang dimaksud adalah Amahusu, Rumah Tiga, Passo, Hative Besar, Tawiri, dan Silale.

Dari 22 negeri adat yang ada di Kota Ambon, 16 negeri telah berhasil menetapkan KPN definitif. Namun, enam negeri lainnya masih dalam proses penetapan yang sedang berlangsung di tingkat negeri masing-masing.

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa, mengungkapkan bahwa Pemkot Ambon terus mendorong percepatan proses penetapan raja definitif di enam negeri tersebut. Penetapan ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di masing-masing desa atau negeri.

Pemkot Ambon masih menunggu keputusan dari lembaga adat, khususnya mata rumah parentah yang memiliki kewenangan penuh dalam menentukan calon raja negeri. Untuk mempercepat proses tersebut, tim yang dibentuk Pemkot Ambon akan segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah negeri dan tokoh adat setempat.

Lewenussa berharap saniri negeri dan mata rumah parentah dapat segera mengambil langkah konkret agar proses pelantikan raja definitif dapat terlaksana dengan baik. Meski begitu, ia menegaskan bahwa penetapan raja adat adalah kewenangan masing-masing negeri adat, dan Pemkot Ambon tidak akan mengintervensi proses tersebut. Oleh karena itu, Pemkot Ambon mengimbau agar semua pihak bekerja sama dengan itikad baik demi menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah dan mufakat.

Beberapa negeri adat di Kota Ambon sudah berhasil menetapkan raja definitif dengan melibatkan seluruh pemangku adat. Bagi negeri-negeri yang belum menyelesaikan proses penetapan, Pemkot Ambon akan terus mendorong agar proses tersebut segera dilaksanakan demi kelancaran roda pemerintahan.

Saat ini, dari 22 negeri adat yang ada di lima kecamatan Kota Ambon, 16 negeri telah memiliki KPN definitif, sementara enam negeri lainnya masih dipimpin oleh penjabat yang ditunjuk oleh Pemkot Ambon.

Dengan adanya percepatan ini, diharapkan setiap negeri adat di Kota Ambon segera memiliki pemimpin definitif yang dapat menjalankan pemerintahan sesuai dengan tradisi dan adat istiadat masing-masing.

Pos terkait