“Seluruh tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK telah diverifikasi dan tercatat dalam database resmi. BKPSDM telah melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk memastikan bahwa peserta seleksi berasal dari tenaga honorer yang terdata resmi,” tegas Latuconsina.
Ia juga menjelaskan bahwa pelamar yang tidak tercatat atau tidak termasuk dalam kategori Eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2) tidak dapat mengakses sistem pendaftaran atau membuat akun untuk melamar.
Proses rekrutmen PPPK 2024 di Maluku Tengah mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 347 Tahun 2024, yang memprioritaskan dua kategori pelamar: Eks THK-2 dan tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2024 serta telah aktif melaksanakan tugas minimal dua tahun.
Meski memastikan tidak ada tenaga honorer siluman yang lolos, Latuconsina berharap pengawasan terhadap kinerja jajaran BKPSDM dapat ditingkatkan di masa depan untuk menjaga kualitas dan transparansi dalam setiap proses seleksi.
Sebelumnya, beberapa media melaporkan adanya lima tenaga honorer yang diduga tidak terdaftar secara resmi dan lolos seleksi PPPK tahap pertama di Masohi. Kelima orang tersebut diinisialkan sebagai IW, AH, UN, MSN, dan GK.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maluku Tengah, Sukri, membantah tudingan adanya tenaga honorer siluman di lingkungan Dispora yang lolos seleksi. Ia menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang terlibat dalam manipulasi data untuk kepentingan seleksi PPPK.
“Isu ini berpotensi merusak reputasi dinas kami yang baru berdiri. Kami memastikan tidak ada pegawai yang terlibat dalam manipulasi data untuk kepentingan seleksi PPPK,” ujar Sukri. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi dan berharap isu ini tidak lagi menjadi polemik di masyarakat, dengan menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses rekrutmen di masa mendatang.