Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas Delineasi Wilayah Perencanaan dan Isu Pembangunan Berkelanjutan pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Baguala–Leitimur Selatan serta Nusaniwe.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Ambon, Ronald Frans Pattipawae, menjelaskan bahwa FGD tersebut dilakukan untuk mempertajam batas-batas fisik wilayah, yang menjadi dasar penting dalam pengaturan dan pengendalian pembangunan di kawasan-kawasan tersebut.
“Untuk tahun ini, kami fokus pada dua kawasan yakni Baguala–Leitimur Selatan sebagai satu paket, serta kawasan Nusaniwe. Penajaman batas wilayah ini penting agar seluruh proses perencanaan dan investasi dapat berjalan lebih terarah,” ujar Pattipawae dalam konferensi pers usai FGD bersama para pemangku kepentingan, Selasa, 5 Agustus 2025, di Hotel Bizz Ambon.
Pattipawae menyebutkan, pemilihan kawasan Nusaniwe sebagai prioritas tidak terlepas dari arah kebijakan pengembangan sektor pariwisata. Ia menegaskan, perizinan pembangunan harus disusun secara detail agar investasi yang masuk ke Kota Ambon terkoordinasi dengan baik dan tepat sasaran.
“Wilayah Leitimur Selatan cukup luas namun dengan sebaran penduduk yang rendah, sehingga kami gabungkan dengan Baguala agar lebih efektif. Ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot membuka peluang pengembangan wilayah ke arah Leitimur Selatan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa penataan ruang yang jelas akan memberi kemudahan akses bagi investor, termasuk melalui sistem digital seperti Wistaru. “Contohnya, jika ingin membangun di Kudamati atau Karang Panjang, cukup klik di Wistaru, maka akan muncul data garis sempadan dan jarak aman bangunan secara rinci,” katanya.
Saat ini, Kota Ambon memiliki tiga wilayah perencanaan yang sudah tercakup dalam RDTR. Namun, wilayah Teluk Ambon belum dimasukkan karena masih terkendala persoalan batas wilayah dengan Kabupaten Maluku Tengah, khususnya di kawasan Hitu dan Laha.
“Permasalahan batas ini belum disepakati, sehingga wilayah Teluk Ambon belum dapat dimasukkan dalam perencanaan RDTR secara penuh,” tutup Pattipawae.