Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Delineasi Wilayah Perencanaan dan Isu Pembangunan Berkelanjutan untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Baguala–Leitimur Selatan dan Nusaniwe, Selasa, 5 Agustus 2025.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya penyusunan RDTR untuk mempercepat investasi di daerah. Menurutnya, penyusunan RDTR merupakan langkah strategis agar pemanfaatan ruang di Kota Ambon dapat diatur sesuai ketentuan perundangan.
“Penyusunan RDTR Baguala–Leitimur Selatan dan Nusaniwe akan membuat Ambon memiliki tiga wilayah perencanaan yang ditetapkan secara detail. Tinggal Teluk Ambon yang belum, karena masih terkendala batas wilayah dengan Kabupaten Maluku Tengah,” ujarnya dalam sambutan pembukaan FGD.
Wattimena mengungkapkan, penyusunan dokumen RDTR ini juga selaras dengan proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini sedang berlangsung di tingkat provinsi. Ia menekankan bahwa kedua dokumen tersebut saling melengkapi, di mana RTRW mengatur fungsi ruang secara umum, sementara RDTR mengatur secara lebih rinci hingga ke perizinan pemanfaatan lahan.
“Setiap pembangunan atau investasi ke depan, termasuk pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), wajib mengacu pada RDTR. Karena itu proses ini sangat menentukan arah pembangunan kota secara menyeluruh,” tegasnya.
Ia pun meminta seluruh stakeholder yang hadir dalam FGD, mulai dari camat hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk memberikan perhatian serius terhadap proses ini. Termasuk juga mendukung kajian lingkungan hidup strategis yang menjadi bagian penting dari penyusunan RDTR.
Kepada tim penyusun dan narasumber, Wali Kota berpesan agar diskusi dilakukan secara mendalam dan sesuai ketentuan, agar menghasilkan dokumen RDTR yang komprehensif, dapat diimplementasikan, dan menjadi pedoman bagi seluruh aktivitas pembangunan di Kota Ambon.
“Kami berharap, pada waktunya nanti, Kota Ambon memiliki RDTR yang lengkap dan terintegrasi, khususnya untuk wilayah Baguala, Leitimur Selatan, dan Nusaniwe,” tutupnya.