Langgur, Sentralnusantara, com – Sejumlah persoalan terus menerpa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra), termasuk dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di beberapa ohoi (desa) yang telah terekspos luas melalui media. Hal ini menimbulkan berbagai asumsi serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Menanggapi hal ini, Pemda Malra memberikan keterangan resmi untuk menjawab laporan dan aduan warga. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tenggara, Nicodemus Ubro, dalam keterangan persnya menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap media yang telah melakukan pengawasan dan koreksi terhadap kinerja Pemda Malra. Ia menegaskan bahwa kinerja pengawasan dimulai dari tingkat ohoi, kecamatan, hingga kabupaten.
Hal ini disampaikan menyusul laporan warga dalam pemberitaan terkait penyalahgunaan DD. Pj Sekda menjelaskan bahwa proses pertanggungjawaban terhadap DD dilakukan secara berjenjang dari bawah ke atas.
“Pertama melalui BSO, camat di tingkat wilayah, Dinas PMD, dan terakhir Inspektorat yang melakukan pemeriksaan,” kata Ubro. “Perlu diingat bahwa tanggung jawab ini tidak langsung harus diarahkan ke Bupati,” tambahnya.
Ubro menyatakan bahwa dugaan kebocoran DD dan belum diselesaikannya hak-hak masyarakat di beberapa ohoi telah ditindaklanjuti. “Kami telah menginstruksikan kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap informasi itu dan menyampaikan kepada Bupati untuk mengambil kebijakan selanjutnya,” jelas Ubro.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pj Bupati Malra, Jasmono, saat ini sedang berada di luar daerah karena ada hal urgent yang tidak bisa diwakili, terutama karena kapasitasnya sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Maluku yang memerlukan kehadiran langsung dalam pertemuan dengan Gubernur. Selain itu, Jasmono harus ke Jakarta untuk pertemuan dengan Bappenas, evaluasi kinerja, dan mengikuti MTQ Tingkat Provinsi di Kota Ambon.
Ubro mengapresiasi kerja jurnalis yang telah menyampaikan informasi laporan masyarakat lewat pemberitaan. Pemda menganggap ini sebagai bagian dari fungsi dan tugas pers dalam rangka pengawasan kerja Pemda terhadap kepentingan publik.
“Saya pastikan apabila ada kecurangan-kecurangan di tingkat bawah berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat dan diberikan rekomendasi ke Pemda, pasti kami akan tindak tegas,” tandas Ubro.
Ia juga berharap pers yang kritis dan objektif dapat bersinergi untuk membangun Malra yang lebih baik ke depan.