Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama Menurut Jasmono

Langgur, SentralNusantara.com – Menurut Jasmono, seorang pimpinan tinggi pratama yang menjabat sebagai pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki beberapa kompetensi sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Pertama adalah kompetensi teknis, yang merupakan kemampuan untuk memahami secara teknis substansi tugas pokok dan fungsi di unit kerja. Ini penting agar seorang pemimpin dapat memberikan arahan dan pengambilan keputusan yang tepat berdasarkan pemahaman yang mendalam tentang bidangnya.

Selanjutnya, kompetensi sosial kultural adalah kemampuan untuk membangun hubungan interpersonal yang harmonis dalam kelompok atau unit kerja. Kemampuan ini membantu dalam memfasilitasi kerja sama dan koordinasi antar anggota tim.

Kompetensi manajerial adalah kemampuan untuk mengelola sumber daya dan menyelesaikan masalah yang timbul dalam unit kerja. Ini mencakup proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian dalam mencapai tujuan organisasi.

Jasmono menekankan bahwa pelepasan purnabakti pejabat pimpinan tinggi pratama merupakan penghargaan dan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi yang luar biasa selama bertugas. Figur-figur birokrasi yang telah memasuki purnabakti telah memberikan kontribusi besar dalam penyelenggaraan pemerintahan di Maluku Tenggara.

Mereka telah menunjukkan kemampuan dan integritas yang luar biasa dalam menyelesaikan tanggung jawab yang diberikan negara. Jasmono juga mengajak para pejabat yang telah memasuki masa purnabakti untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan Maluku Tenggara bersama pemerintah daerah.

Pos terkait