Tual, SentralNusantara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual melalui Surat Keputusan Nomor: 79/KP.01.00/POKJA/TUAL/05/2024 mengumumkan hasil tes tertulis seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Tual. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Pokja Bawaslu Kota Tual, Moh. Sofyan Rahayaan, dan Sekretaris Pokja, Ahmad Bisir, melalui pesan WhatsApp yang diterima oleh Tribun Maluku pada Jumat (17/5/2024).
Menurut mereka, pengumuman ini merujuk pada Peraturan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022. Berikut adalah nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus tes tertulis dan akan mengikuti tes wawancara:
- Abdul Said Difinubun, SH. MH – Kec. Dullah Utara
- Moksen Rahayaan, S.Ap – Kec. Dullah Utara
- Muhamad Saidin Rahayaan, S.Sos – Kec. Dullah Utara
- Nur Lela Renngur – Kec. Dullah Utara
- Abdul Gawi Renwarin, SH – Kec. Tayando-Tam
- Muhammad Yusran Renhoat, S.Sos – Kec. Tayando-Tam
- Ansar Rettob, S.Ab – Kec. Pulau-Pulau Kur
- Asraf Umar Rettob – Kec. Pulau-Pulau Kur
- Sair Narwawan – Kec. Pulau-Pulau Kur
- Siti Sarkol, S.Pd.I – Kec. Pulau-Pulau Kur
- Masykur Renhoat, S.Pi – Kec. Kur Selatan
- Kadafi Kilwakit – Kec. Kur Selatan
- Siti Asfa Rumatiga, SH – Kec. Kur Selatan
- Siti Kaba Maswatu – Kec. Kur Selatan
Tes wawancara dijadwalkan pada tanggal 19 Mei 2024, pukul 09.00 WIT. Para peserta diminta untuk menyiapkan visi dan misi serta ide gagasan perubahan untuk dipresentasikan selama wawancara.
Tempat pelaksanaan tes wawancara akan diinformasikan lebih lanjut. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan, yang dapat disampaikan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kota Tual, Jl. Baldu Wahadad, Mangon-Tual.
Post Views: 73